Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS resmi memulai pembahasan penting terkait arah kebijakan keuangan daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, hadir langsung memenuhi undangan Rapat Kerja antara DPRD dengan pihak Eksekutif. Rabu (03/06)

Rapat kerja yang diselenggarakan pada hari Rabu, 3 Juni 2026 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan dan Wakil Ketua II DPRD HSS H. Kusasi. Jalannya rapat juga diikuti secara aktif oleh para anggota DPRD HSS serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten HSS.
Pertemuan ini beragendakan proses awal penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam jalannya rapat, ditekankan pentingnya komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Dokumen KUA dan PPAS merupakan instrumen krusial dalam pendanaan dan penganggaran yang mendasari rencana kerja pemerintah daerah. Melalui pembahasan ini, diharapkan kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta prioritas yang telah ditetapkan.
Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, DPRD dan pihak eksekutif diharapkan dapat melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS ini secara cermat, objektif, dan konstruktif.

