Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Sosialisasi Perempuan Tangguh Anti Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol) serta Sosialisasi PAAREDI Tangguh Hukum. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kabupaten HSS yang diwakili Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Kabupaten HSS, Hj. Misnawati Suriani, di Pendopo Bupati HSS, Selasa (21/07/2026).
Turut hadir Ketua Bidang II TP PKK HSS Ir. Hj. Elyani Yustika M. Noor, Ketua Bidang III TP PKK HSS Hj. Lutfiana, S.AP., M.P., narasumber Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSS Nordiansyah, S.Sos., serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSS Ahmad Kusairi, S.Kep., Ns., M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh TP PKK Kecamatan, Ketua Pokja I, serta perwakilan kader Pokja I desa dan kelurahan se-Kabupaten HSS.

Dalam sambutannya, Hj. Misnawati Suriani menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan serius terhadap ketahanan keluarga, seperti maraknya praktik judi online, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan media sosial, hingga penyebaran informasi bohong (hoaks).
Ia menegaskan bahwa TP PKK tidak hanya berperan dalam kegiatan sosial, tetapi juga berkomitmen memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat melalui implementasi 10 Program Pokok PKK yang berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan keluarga.
“Keluarga yang berkualitas akan melahirkan masyarakat yang berkualitas pula. Mari kita jadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan kebaikan, saling mengingatkan dalam hal yang positif, berbagi ilmu pengetahuan, serta mempererat tali silaturahmi. Dengan demikian, kita dapat membangun keluarga yang semakin tangguh menghadapi tantangan di era digital,” ujar Hj. Misnawati Suriani.
Sementara itu, para narasumber menyampaikan materi mengenai dampak sosial, ekonomi, dan hukum akibat pinjaman online ilegal maupun judi online. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya meningkatkan literasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat serta penguatan pola asuh anak dan remaja di era digital agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif perkembangan teknologi.
Melalui kegiatan ini, TP PKK Kabupaten HSS menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran perempuan sebagai pelopor ketahanan keluarga sekaligus agen perubahan di tengah masyarakat. Edukasi yang diberikan diharapkan dapat diteruskan oleh para kader PKK hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga semakin banyak keluarga yang memiliki literasi digital, kesadaran hukum, serta mampu melindungi anggota keluarganya dari ancaman pinjaman online ilegal, judi online, dan penyalahgunaan teknologi digital.
(Kominfo-HSS/ACL/20072026)
π»ππ ππΈππ΄ππΊπ΄π (ππππβπ‘πππ, πππππππ, π΄πππππ , ππππππ¦πππ πππ ππππππππππ )


