Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani, S.Sos., M.AP memimpin rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2026, yang digelar di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH), Kamis (2/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati HSS yang menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional untuk mewujudkan pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Beliau menekankan bahwa penetapan TORA harus dilakukan secara tepat, transparan, dan akuntabel agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Melalui forum ini, diharapkan lahir keputusan terbaik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil rapat ini harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penetapan TORA bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi seluruh pihak menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta perwakilan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA). Kehadiran lintas sektor ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Sementara itu, Kepala Dispera KPLH, Susilo Adianto, SSTP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi, sekaligus sebagai ruang diskusi dalam mengidentifikasi berbagai potensi kendala di lapangan.
Rapat kerja ini membahas sejumlah hal strategis, mulai dari penetapan lokasi dan subjek penerima TORA hingga langkah-langkah antisipatif guna meminimalisir potensi konflik, sehingga program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Hulu Sungai Selatan semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
HSS SEMANGAT
(Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis)


