Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. HSS terus memperkuat sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut tercermin dalam Rapat Kerja DPRD Kab. HSS bersama jajaran eksekutif yang membahas Pokok Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027, Rabu (04/03).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kab. HSS ini dihadiri Sekretaris Daerah Kab. HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., mewakili pemerintah daerah. Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah Tahun 2027.
Pembahasan difokuskan pada berbagai usulan yang dihimpun melalui Pokok Pokok Pikiran DPRD sebagai hasil penjaringan aspirasi masyarakat oleh para anggota DPRD. Usulan tersebut selanjutnya dikaji agar selaras dengan perencanaan pembangunan daerah dan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Usai rapat, Sekretaris Daerah Kab. HSS menyampaikan bahwa Pokok Pokok Pikiran DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat yang memiliki landasan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap setiap masukan yang disampaikan.
Pemerintah daerah menyambut baik seluruh usulan tersebut. Organisasi Perangkat Daerah akan melakukan penelaahan dan pengkajian sesuai tugas dan fungsi masing masing agar dapat diintegrasikan secara optimal ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.
Dalam proses pengakomodasiannya, pemerintah daerah tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta keselarasan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Rapat kerja ini menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun komunikasi yang konstruktif, guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kab. HSS.


