Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tirta Amandit (Perseroda) yang digelar di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (21/9/2026).
RUPSLB tersebut membahas sejumlah agenda strategis perusahaan, di antaranya penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027, penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit keuangan Tahun 2026, serta perubahan susunan Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda).
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menerima penyampaian RKAP Tahun 2027 yang kemudian dilanjutkan dengan tanggapan pemegang saham. Selain itu, Direktur PT Tirta Amandit (Perseroda) menyampaikan usulan penetapan KAP untuk pelaksanaan audit keuangan Tahun 2026.

Rapat juga membahas laporan pengurusan tugas akhir Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) masa jabatan 2022–2026. Agenda tersebut dilanjutkan dengan pemberhentian Komisaris masa jabatan 2022–2026 serta penetapan dan pengangkatan Komisaris untuk masa jabatan 2026–2030 oleh para pemegang saham.
Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) yang baru, M. Arlyan Syahrial, M.Pd., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Setelah penetapan komisaris baru, dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) masa jabatan 2026–2030.
Rangkaian RUPSLB kemudian ditutup dengan penandatanganan pengesahan dan penetapan hasil rapat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemegang saham PT Tirta Amandit (Perseroda) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Sar Ipansyah, SSTP., M.Si.
RUPSLB menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan pemegang saham terkait arah kerja perusahaan, pengelolaan keuangan, serta penataan jajaran komisaris untuk mendukung pelaksanaan tata kelola PT Tirta Amandit (Perseroda) pada periode berikutnya.

