Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS melaksanakan Rapat Gabungan Komisi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (1/9/2026) tersebut bertempat di Lantai II Ruang Rapat DPRD Kabupaten HSS. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyesuaian APBD 2026 tetap sejalan dengan kebutuhan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten HSS Nanang FNM, M.Si., Kepala Bapperida Kabupaten HSS M. Arliyan Syahrial, M.Pd., para Asisten, Kepala perangkat daerah, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Dari pihak DPRD Kabupaten HSS, rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS H. Ahmad Fahmi, SE., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE., S.AP., MM., serta diikuti anggota DPRD Kabupaten HSS.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mencermati berbagai penyesuaian pada pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Pemerintah Kabupaten HSS bersama DPRD melakukan pembahasan secara bersama-sama agar perubahan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
(KominfoSP-HSS/ACL/01092026)
π»ππ ππΈππ΄ππΊπ΄π (ππππβπ‘πππ, πππππππ, π΄πππππ , ππππππ¦πππ πππ ππππππππππ )


