KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus mendorong penerapan pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penerapan tersebut salah satunya dilakukan melalui pendataan dan pelaporan penerimaan yang berkaitan dengan acara keluarga Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP.
Pada Minggu, 23 Agustus 2026 lalu, dilaksanakan resepsi pernikahan putri Wakil Bupati HSS, drg. Hj. Dini Maulidia Yulia Atma Negara, dengan Muhammad Fajar Ramadhan, S.H., M.Kn., bertempat di Gedung Bela Diri Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kab. HSS, Jalan Ganda Komplek Stadion 2 Desember.

Setelah pelaksanaan acara, Wakil Bupati HSS meminta Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten HSS untuk melakukan pendataan dan perhitungan terhadap penerimaan yang berkaitan dengan acara tersebut. Penerimaan yang memenuhi kriteria untuk dilaporkan selanjutnya diproses melalui mekanisme pelaporan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).
Langkah ini menjadi bagian dari penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab HSS, sekaligus mendukung pemenuhan indikator dalam proses Kabupaten HSS sebagai calon percontohan Kabupaten Antikorupsi atau Kabupaten Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi).
Pelaporan gratifikasi tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Melalui pengendalian gratifikasi, setiap penerimaan yang berpotensi berkaitan dengan jabatan dapat ditangani sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman di lingkungan aparatur pemerintah agar penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dapat dikenali dan dilaporkan sesuai aturan.
Penerapan pengendalian gratifikasi tersebut diharapkan dapat terus dilakukan secara konsisten, tidak hanya pada lingkungan pemerintahan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan yang melibatkan pejabat publik, sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kab. HSS.


